Detik-detik Afdian Ditembak Mati, Sempat Pesta Sabu-sabu, Todong Senpi ke Arah Polisi

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Afdian Saputra (34), napi yang dikabarkan kabur dari Lapas terbuka kelas IIB Kendal, Jawa Tengah, terpaksa ditembak mati polisi di Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Peristiwa itu bermula pada Jumat (21/1) lalu, ketika Afdian melakukan aksi perampokan sadis di Kantor BRI Link, Way Bungur, Lampung Timur.
Afdian dengan tega menghabisi nyawa pegawai BRI bernama Leli Agustin (20), yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi.
Baca Juga:
Atas aksinya itu, Afdian kemudian diburu polisi. Pada Sabtu (29/1), polisi menemukan keberadaannya di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Petugas terpaksa menembak mati Afdian lantaran melawan dengan menembakkan senjata api rakitan (senpira) ke arah polisi.
“Pelaku tewas ditembak polisi karena melawan dengan menembakkan senpira kearah petugas,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (30/1).
Kombes Pandra mengatakan bahwa Afdian merupakan residivis kasus curas dan DPO Polres OKI serta kabur dari Lapas Kendal pada 2021 dalam kasus curas.
Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung menambahkan pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas.
Polisi menceritakan detik-detik penangkapan Afdian Saputra, pembunuh pegawai BRI. Sempat terjadi baku tembak antara pelaku dan petugas di tempat persembunyiannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News
BERITA TERKAIT
- Pelaku Perampokan Bersenpi di Cilacap Masih Berkeliaran, Warga Harap Waspada!
- Polisi Sukoharjo Gulung 10 Remaja yang Hendak Perang Sarung
- Hendak Perang Sarung, Belasan Pemuda di Solo Ditangkap Polisi
- Ngebut Pakai Yamaha R25 di Semarang, Anak 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas
- Kasus Pungli di Tradisi Dandangan Kudus, Dua Preman Ditangkap Polisi
- Lima Oknum Polisi Calo Bintara Dipecat, Uang Pungutannya Mencapai Rp 9 Miliar