Detik-detik Penangkapan DPO Kasus Korupsi RSUD Bangkinang Riau di Solo, Pelaku Sembunyi di Toilet Mes
jateng.jpnn.com, SOLO - Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Ruang Rawat Inap Tahap III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Riau, Tahun Anggaran 2019 tertangkap di Nusukan, Banjarsari, Solo.
Pria berinisial E (52) asal Sleman itu diketahui menjadi DPO lantaran telah merugikan negara sebesar Rp 8 miliar.
Kabar tertangkapnya E dikonfirmasi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta Surya F Diansyah saat dihubungi wartawan, Rabu (2/02) siang.
Menurutnya, pihak Kejari Surakarta dimintai bantuan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta untuk menangkap buronan korupsi yang melarikan diri ke Solo.
Selang beberapa hari kemudian, pihaknya berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Kami mencari informasi, kemudian mendapati kalau DPO ini sembunyi di salah satu mes PT di kawasan Nusukan," ungkap Surya.
Baca Juga:
Tidak lama, tim dari Kejagung mendatangi lokasi, tetapi oleh satpam jaga menyebut pelaku tidak berada di tempat.
"Namun, kami tidak percaya begitu saja," kata Surya.
DPO Kasus Korupsi Pembangunan Ruang Rawat Inap Tahap III RSUD Bangkinang, Riau ditangkap di Solo. Begini kronologinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News