Soal PJ Gubernur Jateng Sambut Prabowo, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Netralitas
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Beberapa waktu lalu tersebar video Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Prabowo Subianto di Lanumad Ahmad Yani, Semarang.
Video itu pun menuai polemik. Terlebih soal netralitas Pj Gubernur Jateng di dalam Pemilu 2024.
Namun, hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyatakan tidak ada pelanggaran netralitas Pj Gubernur Jateng.
"Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, sementara tidak ada dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Pj. Gubernur Jateng sehingga dari hasil pleno kami memutuskan untuk dihentikan dan tidak dijadikan temuan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husein di Semarang, Selasa (2/1).
Menurut dia, Bawaslu Jateng sebelumnya telah melakukan penelusuran dan meminta keterangan langsung dari Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana pada 28 Desember 2023.
Doia menjelaskan Bawaslu menemukan beberapa fakta bahwa Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan, bukan sebagai calon presiden nomor urut 2.
"Jadi, karena tugas kepala daerah salah satunya adalah menyambut kunjungan dari pejabat nasional. Karena waktu itu info yang hadir adalah Menteri Pertahanan dan tidak tahu bahwa di situ ada TKN atau apa pun yang ada di situ, maka Pak Pj (Nana Sudjana) waktu itu datang," Kata Husein.
Oleh karena itu, Bawaslu Jateng memutuskan melalui rapat pleno bahwa tidak ditemukan sama sekali.
Bawaslu jawa Tengah menyatakan tidak ada pelanggaran terkait netralitas yang dilakukan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menyambut Prabowo Subianto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News