Sibuk Kampanye, Gibran Akui Belum Selesaikan Sejumlah Perda
jateng.jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyatakan segera menyelesaikan sejumlah peraturan daerah (perda) yang sempat tertunda karena dia mengambil cuti untuk kampanye sebagai calon wakil presiden.
"Ya, segera," kata Gibran di Kota Surakarta, Kamis (18/1).
Perda itu termasuk soal peraturan wali kota (perwali), sebagai tindak lanjut dari perda, yang menurut Gibran akan segera dia tindaklanjuti.
Baca Juga:
"Ya, nanti kami evaluasi, ya," katanya singkat.
Sementara itu, disinggung mengenai permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta agar dirinya mundur sebagai wali kota Surakarta karena tidak optimal dalam bekerja, Gibran enggan memberi komentar.
???????
"Ya, terima kasih atas masukannya," ujarnya.
Gibran kembali berkantor sebagai wali kota Surakarta usai mengambil cuti tiga hari, Senin (15/1) hingga Rabu (17/1), untuk kampanye Pilpres 2024.
Sesuai agenda kerja wali kota Surakarta, Kamis, Gibran mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Evaluasi Capaian Kinerja APBD Tahun Anggaran 2023 dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta Y. F. Sukasno meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta.
Karena sibuk kampanye, Gibran Rakabuming Raka belum menyelesaikan sejumlah perda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News