Menjelang Pemilu, Sejumlah Camat & Lurah di Kota Semarang Diduga Tak Netral

Rabu, 31 Januari 2024 – 20:47 WIB
Menjelang Pemilu, Sejumlah Camat & Lurah di Kota Semarang Diduga Tak Netral - JPNN.com Jateng
Sejumlah oknum camat dan lurah di Kota Semarang, Jawa Tengah, terindikasi memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah oknum camat dan lurah di Kota Semarang, Jawa Tengah, terindikasi memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin melalui postingan video di akun Instagram-nya, @iswaraminuddin.

Di dalam video tersebut, Iswar mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan data tentang ketidaknetralan ASN di lingkungan pemerintah mulai dari camat sampai lurah.

"Saya sudah mendapatkan data dari 16 kecamatan, 177 kelurahan semua berpihak kepada salah satu calon. Sangat sedih saya mendapatkan data ini," katanya di dalam video yang diunggah pada 27 Januari 2024 tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta semua aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Semarang untuk tidak ikut mendukung atau menyosialisasikan salah satu paslon.

Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya akan memproses ASN yang terbukti tidak netral.

"Kami mempersilakan masyarakat untuk melaporkan ASN-ASN yang terbukti melakukan kegiatan kampanye. Karena sebenarnya ini komitmen dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga, sehingga ini mengingatkan kembali bahwa netralitas ASN harus menjadi harga mati,” ujarnya melalui keterangan resm, Rabu (31/1).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait pelanggaran netralitas ASN seperti yang diungkapkan di dalam video Sekda Semarang.

Sejumlah oknum camat dan lurah di Kota Semarang, Jawa Tengah, terindikasi memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia