Di Jateng Ada 502.564 DPT Fiktif, Muncul Calon Pemilih Berusia 1.000 Tahun

"Ada usia (calon pemilih, red) 1.000 tahun," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Jateng Listiyani.
Dia mengaku temuan itu merugikan masyarakat Jateng. Sehingga KPU sudah semestinya menentukan langkah untuk mengklarifikasi temuan yang bisa dikatakan sebagai daftar pemilih hantu tersebut.
"Maka kami dari tim hukum kami sampaikan ke KPU segera klarifikasi ke teman-teman kabupaten kota. Ini merugikan pemilih," ujarnya.
Dia menyinggung tiap Pemilihan Presiden (Pilpres) di Jateng terdapat surat suara rusak yang tidak sah itu 13 persen. "Masih sangat tinggi. Persoalannya kemudian dimana surat suara tidak sah. Di mana apakah juga pemilih tidak sah," ujarnya.
Dia menuntut supaya petugas verifikasi KPU Jateng segera memperbaiki data calon pemilih yang invalid dan sejenisnya.
KPU Jateng juga dituntut harus memberi klarifikasi kepada pihaknya agar semua relawan pendukung AMIN dapat ikut terlibat secara detail mengawal proses pemilu yang sedang berjalan saat ini.
"Ini belum terlambat jelang pemilihan. Karena nantinya juga ada Daftar Pemilih Tambahan, ini juga harus dikawal. Karena jelang coblosan dengan modal KTP mereka bisa menentukan milih dimana saja," tuturnya. (mcr5/jpnn)
Tim Kuasa Hukum Timnas AMIN mengendus adanya ribuan daftar pemilih tetap (DPT) fiktif di Jawa Tengah (Jateng).
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News