KPU Demak Gelar Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Bawaslu Antisipasi Masalah Ini

Minggu, 03 Maret 2024 – 19:02 WIB
KPU Demak Gelar Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Bawaslu Antisipasi Masalah Ini - JPNN.com Jateng
Proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Demak pada Pemilu 2024 di Hotel Amantis, Minggu (3/3). Foto: Sigit AF/JPNN.com

jateng.jpnn.com, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Demak pada Pemilu 2024, Minggu-Senin (3-4/3).

Ketua KPU Demak Siti Ulfaati mengatakan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten ini dilaksanakan selama dua hari di Hotel Amantis.

Dalam rekapitulasi tersebut, pihaknya mengundang PPK dari 14 kecamatan, Bawaslu Demak, Forkopimda, saksi dari partai politik, DPD, hingga dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, 02, dan 03.

"Setelah rekapitulasi selesai, akan dilakukan penetapan untuk DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029," kata Ulfa, sapaan akrabnya.

Saat rekapitulasi berlangsung, Bawaslu Demak menemukan adanya selisih penggunaan DPT di Kecamatan Demak. Menanggapi hal tersebut, Ulfa menjelaskan selisih itu terjadi karena di Kecamatan Demak terdapat 3 TPS lokasi khusus (loksus).

"Artinya, penggunaan DPT itu berbeda karena kami sesuaikan dengan alamat di KTP-nya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Demak Ulin Nuha mengatakan, pihaknya akan mengawal perhitungan suara di tingkat kabupaten.

Menurutnya, tahapan ini penuh dengan kerawanan terutama potensi perolehan suara calon yang berubah.

KPU Demak menggelar pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Bawaslu Demak wanti-wanti masalah ini.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News