Isu Bansos Jokowi Muncul di Sidang Gugatan Pilpres, Gibran: Buktikan Saja

jateng.jpnn.com, SOLO - Isu bantuan sossial (banso) yang diberikan Presiden Jokowi saat menjelang Pemilu 2024 menjadi pokok bahasan Mahkamah Konstitusi dalam sidang gugatan Pilpres 2024.
Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka pun memberikan komentar soal hal tersebut.
Gibran mengungkapkan bahwa apapun gugatannya proses hukum dijalankan saja sesuai prosedur.
Putra sulung Jokowi itu menegaskan jika ada hal yang kurang berkenan atas hasil Pilpres 2024 silakan untuk dibuktikan.
"Apapun itu, proses yang terjadi dijalankan saja. Jika hal-hal yang kurang berkenan, dibuktikan saja," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Gibran saat ditanya seringnya nama Jokowi disebut dalam sidang gugatan itu.
Baca Juga:
"Ya silakan dibuktikan saja. Kalau ada hal-hal yang beliau-beliau itu kurang berkenan atau apa. Dibuktikan saja," tuturnya. (mcr21/jpnn)
Gibran memberikan komentar soal adanya isu bansos Jokowi yang menjadi pembahasan pokok dalam sidang gugatan Pilpres 2024.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News