Datangi Kantor PDIP, Mantan Wabup Banyumas Dipastikan Maju di Pilkada 2024
Disinggung mengenai rencana untuk mengembalikan formulir pendaftaran tersebut, dia mengatakan hal itu akan dilakukan secepatnya setelah berkas pendaftarannya lengkap.
"Dikembalikan nanti setelah lengkap berkasnya, 'kan berkasnya juga enggak banyak. Nanti segera dikembalikan," tegas Sadewo.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas Arie Suprapto mengatakan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas dibuka mulai tanggal 22 April hingga 6 Mei 2024.
Sementara untuk pengembalian berkas pendaftaran, kata dia, dilaksanakan pada 7-13 Mei 2024 atau selama satu minggu.
"Waktu pengambilan dan pengembalian berkas formulir pendaftaran dilaksanakan pada hari Senin-Sabtu, pukul 09.00-16.00 WIB. Hari Minggu atau hari libur nasional, kami tidak buka," katanya.
Dia mengakui jika hingga saat ini baru Sadewo Tri Lastiono yang mengambil formulir pendaftaran untuk maju sebagai bakal calon bupati.
Kendati demikian, dia mengatakan sejumlah tokoh masyarakat maupun kader partai telah berkomunikasi terkait dengan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung PDI Perjuangan.
Pilkada 2024 gelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.
Mantan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memastikan untuk maju sebagai bakal calon bupati di Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News