KPU Surakarta Tetapkan 45 Tokoh yang Akan Duduk di Legislatif, Gibran Beri Pesan
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:37 WIB
![KPU Surakarta Tetapkan 45 Tokoh yang Akan Duduk di Legislatif, Gibran Beri Pesan - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/05/02/komisi-pemilihan-umum-kpu-surakarta-resmi-menetapkan-45-toko-lcql.jpg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta resmi menetapkan 45 tokoh yang akan duduk di kursi legislatif periode 2024/2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Surakarta pada Kamis (2/5). Foto: Romensy Augustino/JPNN
"Saya lihat komposisi lebih banyak anak muda. Saya mohon lebih banyak lagi masukan terutama keterlibatan anak muda dalam pembangunan," ungkapnya. (mcr21/jpnn)
Berikut adalah hasil Keputusan KPU Surakatta Nomor 220 tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Pemilu DPRD Kota Surkarta dalam Pemilu 2024:
- Dapil 1 Solo (11 kursi): PDIP 4, PKS 2, Golkar 1, Gerindra 1, PAN 1, PSI 1, PKB 1.
- Dapil 2 Solo (8 kursi): PDIP 4, PSI 1, PKS 1, Golkar 1, Gerindra 1.
- Dapil 3 Solo (7 kursi): PDIP 3, PKS 1, PSI 1, Golkar 1, Gerindra 1.
- Dapil 4 Solo (7 kursi): PDIP 3, PKS 1, Gerindra 1, PSI 1, PAN 1.
- Dapil 5 Solo (12 kursi): PDIP 6 kursi, PKS 2 kursi, Gerindra 1 kursi, PSI 1 kursi, PAN 1 kursi, PKB 1 kursi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta resmi menetapkan 45 tokoh yang akan duduk di kursi legislatif periode 2024/2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News