KPU Surakarta Tetapkan 45 Tokoh yang Akan Duduk di Legislatif, Gibran Beri Pesan
jateng.jpnn.com, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta resmi menetapkan 45 tokoh yang akan duduk di kursi legislatif periode 2024/2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pun berpesan agar tokoh-tokoh terpilih itu memberikan banyak masukan untuk pemerintah kota (pemkot).
Ketua KPU Bambang Christanto mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan surat perintah dari KPU Pusat untuk segera menetapkan anggota Legislatif tahun 2024/2029 melalui surat perintah berkode 663/PL019SD/05/2024.
Dalam surat tersebut KPU tingkat kabupaten/kota yang tidak memiliki memiliki lokus gugatan diberi waktu maksimal 3 hari untuk menetapkan anggota legislatif.
"Karena Kota Solo tidak ada lokus untuk PHPU maka bisa menetapkan calon terpilih untuk 45 kursi," ujarnya saat diwawancarai di Kantor KPU Solo, (2/4).
Di sisi lain, Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mendapatkan banyak masukan dan evaluasi dari anggota legislatif yang baru.
"Harapannya ke depan bisa mengevaluasi, mengontrol dan memberi masukan untuk program Pemkot Surakarta ke depan. Seperti yang kami bahas musrembang terakhir, karena dalam beberapa tahun terakhir kami fokus di fisik dan kami akan fokus ke pembangunan non-fisik terutama SDM," ujarnya.
Gibran juga menekan untuk lebih merangkul anak-anak muda mengingat komposisi anggota DPRD yang baru juga banyak dihuni kawula muda. Dia menyebut bahwa masih ada beberapa Perda yang dibutuhkan untuk mengatur jalannya proses pembangunan di Solo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta resmi menetapkan 45 tokoh yang akan duduk di kursi legislatif periode 2024/2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News