Niat Maju Pilwakot Semarang, Ade Bhakti Dipanggil KASN Soal Kode Etik PNS
Pemanggilan KASN untuk Ade Bhakti adalah yang kedua kalinya. Pertama, pada Oktober 2023, dia dimintai klarifikasi oleh KASN terkait perilakunya yang menyindir Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam program nasi goreng.
Dari pemanggilan yang pertama, dia mengaku telah diberi rekomendasi sanksi oleh KASN. Namun, menurutnya hingga kini hukuman yang seharusnya diterima tidak pernah sampai pada dirirnya.
"Malah ini dapat undangan dari KASN terkait kode etik. Kode etik yang seperti apa, itu mustinya harus diperjelas," katanya.
Dia berharap pemanggilan oleh KASN ini tidak bermuatan politik. Menurutnya, meskipun kini menjadi abdi negara, dirinya memiliki hak mengikuti kontestasi politik.
"Ibarat main bola, misal kita melanggar terus dapat kartu kuning, ya kita terima kartu kuning, misal dapat kartu merah ya kita terima," katanya.(mcr5/jpnn)
Ade Bhakti dipanggil KASN soal kode etik PNS lantaran berniat maju Pilwakot Semarang.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News