Pilkada Solo 2024, Kecamatan Banjarsari Masuk Daerah Rawan Gangguan
Adapun indikator yang dimaksud, di antaranya:
- Apakah pernah ada konflik antar peserta pemilihan di Kota Solo?
- Apakah ada isu sara, ujaran kebencian atau hoaks yang beredar di Masyarakat?
- Apakah ada intimidasi terhadap peserta pemilu, penyelenggara dan pemilih?
"Ini yang kemudian menjadi dasar kami menyusun kerawanan Pilakda 2024. Termasuk ada atau tidak keterlambatan logistik? Ketiadaan pemantau juga menjadi indikator. Saya kira itu garis besar peta kerawanan di Kota Solo," terangnya.
Budi menambahkan maksud kerawanan dalam konteks Pilkada 2024, yakni segala hal yang mengganggu atau menghambat jalannya pemilihan serentak secara demokratis.
"Tafsir kerawanan adalah segala hal yang mengganggu," tutur dia. (mcr21/jpnn)
Kota Solo punya tingkat kerawanan sedang saat Pilkada 2024. Satu kecamatannya mempunyai tingkat kerawanan tinggi.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News