Inspektorat Kota Surakarta Pantau Netralitas PNS & PPPK Selama Pilkada 2024
jateng.jpnn.com, SOLO - Inspektorat Kota Surakarta menurunkan 8 tim untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada serentak 2024.
Tim tersebut akan melakukan pemantauan aktivitas PNS dan PPPK di lapangan ataupun di media sosial.
Kepala Inspektorat Kota Surakarta Arif Darmawan mengungkapkan bahwa Pemkot Surakarta sudah melakukan pemetaan dan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait netralitas ASN selama Pilkada 2024.
Pemantauan aktif juga akan dilakukan selama masa kampanye yakni pada 25 September-23 November 2024.
"Kami juga membuat delapan tim untuk melakukan pemantauan. Pemantauan aktif kami lakukan selama jadwal kampanye dan kami juga mengoptimalkan peran masyarakat untuk melaporkan," ujarnya saat diwawancarai di Solo, Selasa (24/9).
Arif menegaskan bahwa ASN dilarang untuk menggunakan atribut pasangan calon termasuk atribut dan fasilitas negara tertentu saat datang ke kegiatan kampanye.
ASN juga dilarang untuk menyukai (love atau like) menunjukkan gestur dan berkomentar di media sosial ke paslon tertentu.
"Kalau sanksi akan kami lihat ia melanggar seperti apa. Karena ia punya hak untuk memilih dan mendapatkan informasi terkait Pilkada," kata dia.
Inspektorat Kota Surakarta menurunkan 8 tim untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada serentak 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News