Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng

Sabtu, 26 Oktober 2024 – 11:06 WIB
Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng - JPNN.com Jateng
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengecam pengerahan kepala desa dan perangkat desa yang santer untuk mendukung pasangan calon (Paslon) tertentu di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng).

Menurutnya, kepala desa (kades), perangkat desa hingga aparatur sipil negara (ASN) maupun aparat penegak hukum yang terlibat pemilihan kepala daerah (Pilkada) jelas melanggar aturan.

"Iya, saya kira semua mesti kembali pada khittah masing-masing, yang tidak boleh berpolitik jangan berpolitik, nanti tidak bagus," kata Ganjar seusai rapat internal di Kantor PDI Perjuangan Jateng, Panti Marhaen, Kota Semarang, Jumat (25/10).

Hal itu dia ungkapkan atas temuan adanya pengerahan kades dan perangkat desa terbukti kembali dalam Pilgub Jateng, beberapa waktu terakhir. Termasuk temuan Bawaslu Kota Semarang pada Rabu (23/10) malam.

"Apa yang terjadi di Boyolali, di Pemalang, maka tadi kita dorong agar Komisi II DPR RI segera memanggil Mendagri, minta klarifikasi, minta penjelasan terhadap imparsialitas dari para kades," tutur Ganjar.

Mantan Gubernur Jateng dua periode itu pun menyatakan maraknya pengerahan kades untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng harus segera diakhiri.

"Nanti kalau tidak, nilai demokrasi kita pasti akan menurun dan itu menjadi cerita umum di publik ya, sekarang terjadi hal yang seperti itu," ujarnya.

Begitu pula, secara kepartaian pihaknya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah tak akan diam untuk memberikan advokasi.

Kecaman Ganjar soal pengerahan Kades yang mendukung Paslon di Pilgub Jateng.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News