Sukarelawan Respati-Astrid Melaporkan Tindak Dugaan Intimidasi ke Bawaslu Solo
Dedi sendiri membenarkan bahwa terdapat sejumlah bahwa sembako-sembako yang disimpan W adalah sisa program tebus murah. Sisa-sisa itu nantinya akan diambil oleh tim pemenangan 02 pada kemudian hari.
"Hanya saja kabar simpang siur itulah yang ditindaklanjuti secara tidak patut oleh pihak tertentu. Seolah-olah barang itu akan dibagikan pada hari tenang," beber dia.
Di sisi lain, tim hukum paslon 01 Suharsono menegaskan pihaknya tidak melakukan intimidasi. Namun demikian, dia membenarkan jika pihaknya melakukan interogasi dan klarifikasi.
"Kami mengonfirmasi, mengklarifikasi barang ini milik siapa. Karena memang petugas masyarakat seperti itu," bebernya.
"Kami tidak pernah merasa melakukan intimidasi, tetapi melakukan tugas mengonfirmasi dan memverifikasi. Kalau hanya intimidasi kami tidak akan melaporkan ke Bawaslu," tutur dia.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Solo Poppy Kusuma menegaskan pihaknya mengkaji informasi awal adanya dugaan pelanggaran selama masa tenang.
Komisioner Bawaslu akan melakukan rapat pleno guna menentukan kasus tersebut layak atau tidak untuk ditindaklanjuti ke tahap penelusuran.
"Maksimal 7 hari harus kami selesaikan. Pleno kemudian tujuh hari kami tarik. Kalau plenonya hari ini tujuh harinya kapan? Bisa dihitung," tutup dia. (mcr21/jpnn)
Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Respati-Astrid dalam Pilkada Solo 2024 melaporkan dugaan tindak intimidasi.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News