KPU Tetapkan Luthfi-Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) periode 2024-2029.
Penetapan itu dibacakan oleh Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujono dalam rapat pleno di kantornya Jalan Veteran, Kota Semarang, Jateng, Rabu (5/2).
Namun, sebagai pasangan terpilih, Luthfi-Yasin tak hadir dalam rapat pleno. Keduanya diwakili oleh tim suksesnya.
Rapat pleno yang digelar secara terbuka itu dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik peserta Pemilu.
"Dengan ini KPU Jateng menetapkan gubernur-wakil gubernur terpilih adalah pasangan nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen," kata Handi.
Dalam hal ini, Luthfi-Yasin mencatatkan perolehan suara sebanyak 11.390.191 suara sah atau 59,14 persen dari total suara sah.
Kemudian, KPU akan menyerahkan berkas penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng sehari setelah ditetapkan atau Kamis (6/2).
"Menyampaikan hasil ini ke DPRD Jateng untuk diusulkan sebagai calon terpilih," kata Handi.
Luthfi-Yasin resmi memimpin Jateng setelah ditetapkan oleh KPU.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News