Kericuhan dan Ketidaknetralan ASN Warnai Pilkada Jateng 2024

Dia menyoroti munculnya insiden kericuhan antarpendukung pasangan calon di beberapa wilayah, terutama di Kabupaten Pekalongan.
Menurut Amin, konflik horizontal semacam ini menjadi perhatian serius dan masuk dalam catatan evaluasi menyeluruh oleh Bawaslu kabupaten/ kota.
"Bawaslu di 35 kabupaten/ kota itu melakukan evaluasi akhir yang nanti menjadi input agar kami bisa menentukan metode yang tepat di Jawa Tengah. Memang perlu kami evaluasi ke internalnya, terutama dari sisi metode," ujarnya.
Termasuk adanya kompleksitas dalam membuktikan pelanggaran netralitas yang melibatkan ASN dan perangkat desa. Salah satu kasus mencuat di Kota Semarang, tetapi tidak bisa dilanjutkan ke ranah pidana karena kurangnya bukti yang sah.
"Itu mereka belum melakukan kampanye, tetapi berpihak. Kami klarifikasi, memang belum ada bukti yang secara sah dan meyakinkan bahwa itu dia tidak netral. Inilah kami kadang kesulitan," ujarnya. (wsn/jpnn)
Bawaslu Jateng menangani 118 pelanggaran selama Pilkada 2024, 2 di antaranya masuk ranah pidana.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News