Janji Pemkab Batang kepada KPK Terbayar Lunas, Bupati: Saya Sudah Selesaikan
![Janji Pemkab Batang kepada KPK Terbayar Lunas, Bupati: Saya Sudah Selesaikan - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jateng/news/normal/2022/05/19/direktur-koordinasi-supervisi-iii-komisi-pemberantasan-korup-tray.jpg)
jateng.jpnn.com, BATANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemkab Batang, Jawa Tengah, yang telah mengupayakan pencegahan potensi terjadinya kasus korupsi dan proses penyelesaian sertifikasi aset tanah.
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama mengatakan langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Batang sudah cukup bagus
"Sudah mampu meminimalisasi potensi kemungkinan terjadinya kasus korupsi," katanya, Kamis (19/5).
Pada kesempatan itu, dia memberikan penguatan integritas kepada para kepala organisasi perangkat daerah supaya tetap mampu menjaga integritas.
"Kami akan hadir sebagai mitra untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Tidak ada salahnya, KPK akan selalu hadir agar tata kelola Pemkab Batang clean and clear, serta antikorupsi," katanya.
Ujang mengatakan kehadiran dirinya ke Batang karena Bupati Wihaji pernah berutang untuk menyelesaikan sertifikat aset milik pemkab.
"Ternyata hari ini, sebelum beliau purnatugas melunasi utang tersebut. Hari ini, saya diundang untuk menyaksikan penyerahan sertifikasi aset tanah itu," katanya.
Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa pihkanya telah menyelesaikan sertifikasi aset tanah sebanyak 1.800 bidang dari target semula 1.600 bidang tanah.
Sebelum masa purnatugas sebagai Bupati, Wihaji telah melunasi utang janji kepada KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News