Janji Pemkab Batang kepada KPK Terbayar Lunas, Bupati: Saya Sudah Selesaikan

Kamis, 19 Mei 2022 – 21:33 WIB
Janji Pemkab Batang kepada KPK Terbayar Lunas, Bupati: Saya Sudah Selesaikan - JPNN.com Jateng
Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama bersama Bupati Batang usai menyekasikan penyerahan sertifikat aset tanah milik Pemkab Batang, Kamis (19/5/2022). (ANTARA/Kutnadi)

jateng.jpnn.com, BATANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemkab Batang, Jawa Tengah, yang telah mengupayakan pencegahan potensi terjadinya kasus korupsi dan proses penyelesaian sertifikasi aset tanah.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama mengatakan langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Batang sudah cukup bagus

"Sudah mampu meminimalisasi potensi kemungkinan terjadinya kasus korupsi," katanya, Kamis (19/5).

Pada kesempatan itu, dia memberikan penguatan integritas kepada para kepala organisasi perangkat daerah supaya tetap mampu menjaga integritas.

"Kami akan hadir sebagai mitra untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Tidak ada salahnya, KPK akan selalu hadir agar tata kelola Pemkab Batang clean and clear, serta antikorupsi," katanya.

Ujang mengatakan kehadiran dirinya ke Batang karena Bupati Wihaji pernah berutang untuk menyelesaikan sertifikat aset milik pemkab.

"Ternyata hari ini, sebelum beliau purnatugas melunasi utang tersebut. Hari ini, saya diundang untuk menyaksikan penyerahan sertifikasi aset tanah itu," katanya.

Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa pihkanya telah menyelesaikan sertifikasi aset tanah sebanyak 1.800 bidang dari target semula 1.600 bidang tanah.

Sebelum masa purnatugas sebagai Bupati, Wihaji telah melunasi utang janji kepada KPK.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News