Solo Bisa Jadi yang Pertama Punyai Perda Ini, Izin Gibran Dinanti

Selasa, 31 Mei 2022 – 13:15 WIB
Solo Bisa Jadi yang Pertama Punyai Perda Ini, Izin Gibran Dinanti  - JPNN.com Jateng
Wali Kota Solo saat hendak meninggalkan Kantor DPRD Solo, Senin (30/05/2022). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

"Beberapa drainase dipungut retribusi, dan pemungut retribusi hasur jelas" terangnya. 

Guna merealisasikan Perda tersebut, DPRD bersama Pemkot Surakarta telah melakukan pertemuan di Gedung Graha Paripurna, Senin (30/5) siang.

"Nanti akan jadi satu-satunya Perda di Indonesia tentang drainase," tegas Sukasno.

Namun demikian, langkah lanjutan perumusan Perda tersebut bisa berlanjut jika Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka setuju. 

"Kalau Mas Wali setuju ya kami bentuk Pansus. Kalau tidak ya berhenti," tegas dia. 

Sementara itu Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menilai perlunya penegasan soal penutupan drainase yang dilakukan oleh warga.

"Masa drainase ditutup untuk parkir, bangunan, garasi. Kalau sudah punya itu, kami punya pegangan untuk menertibkan," pungkas Gibran.(mcr21/jpnn) 

DPRD Kota Surakarta sedang mengupayakan Perda soal drainase. Izin dari Gibran Rakabuming Rakan dinantikan anggota dewan.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News