4 Legislator Fraksi Gerindra di Kudus Dilaporkan ke BK, Dianggap Tak Jalankan Amanah
jateng.jpnn.com, KUDUS - Sebanyak empat anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
Pelapor Mohammad Asnawi yang juga mantan Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Gerindra Kabupaten Kudus mengatakan keempat anggota DPRD itu dianggap tidak menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Keempanya, kata dia, mangkir dari rapat perumusan kebijakan maupun rapat paripurna hingga enam kali.
"Laporan terhadap empat anggota DPRD Kudus dari Fraksi Gerindra itu sudah kami sampaikan kepada Sekretaris DPRD Kudus pada 17 Juni 2022. Saya juga sudah menerima tanda terima laporan tersebut," kata Asnawi saat menggelar jumpa pers di Rumah Makan Ulam Sari Kudus, Selasa (21/6).
Dia mengaku memiliki bukti bahwa mereka tidak hadir dalam rapat-rapat di DPRD Kudus selama 2021 sebanyak enam kali berturut-turut.
Asnawi mengatakan selama menjadi Badan Pemenangan Pemilu Partai Gerindra Kudus, dirinya juga sudah bekerja keras hingga akhirnya ada enam kader partai yang menjadi anggota DPRD.
Seharusnya, kata dia, mereka bisa bekerja secara maksimal untuk mengawal program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat di Kudus.
"Kudus tempat mereka, harus berjuang, salah satunya dengan menghadiri rapat-rapat dan sidang-sidang sebagai tugas di DPRD," ujarnya.
Empat legislator Fraksi Gerindra di Kudus dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Apa kasusnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News