Verifikasi Administrasi Keanggotaan 24 Parpol, KPU Pati Fokus 3 Hal

Jumat, 19 Agustus 2022 – 04:00 WIB
Verifikasi Administrasi Keanggotaan 24 Parpol, KPU Pati Fokus 3 Hal - JPNN.com Jateng
KPU Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan verifikasi administrasi keanggotaan terhadap 24 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 di aula KPU Pati, Kamis (18/8/2022). ANTARA/HO-KPU Pati.

jateng.jpnn.com, PATI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan verifikasi administrasi keanggotaan terhadap 24 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Proses ini sendiri dimulai pada 16-19 Agustus 2022.

"Verifikasi administrasi pada tahap awal ini fokus pada tiga, yakni usia di bawah 17 tahun, status pekerjaan yang dilarang Undang-Undang, seperti PNS/ASN, TNI/Polri, dan kegandaan internal dan eksternal," kata Ketua KPU Pati Imbang Setiawan, Kamis (18/8).

Dia mengatakan pihaknya juga melakukan verifikasi terhadap kesesuaian data antara daftar nama di sistem informasi partai politik (Sipol) yang diinput oleh masing-masing parpol dengan kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik atau kartu keluarga (KK).

"Kami cermati dan sandingkan kesesuaian data keanggotaan yang telah diinput oleh masing-masing parpol serta mencermati dugaan kegandaan dan potensi data tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Untuk menyelesaikan verifikasi administrasi keanggotaan masing-masing parpol, pihaknya menerjunkan 18 tim.

Verifikasi dilakukan secara manual dengan mencermati usia, status pekerjaan dan alamat rumah apakah sama dengan yang terdaftar di KTA.

"Kami juga akan melakukan klarifikasi, ketika ada anggota yang usianya kurang dari 17 tahun maka harus dibuktikan dengan surat nikah. Demikian halnya yang status pekerjaannya masih tertulis anggota TNI/Polri juga harus dibuktikan dengan surat keterangan pensiun," ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya belum bisa menyebutkan ada tidaknya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau ganda karena proses verifikasi masih berjalan.

KPU Pati melakukan verifikasi administrasi keanggotaan terhadap 24 parpol calon peserta pemilu 2024. Tiga hal ini jadi fokus utama.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News