18 Parpol di Jepara Ajukan Bacaleg DPRD, Paling Akhir Partai Gelora
jateng.jpnn.com, JEPARA - Sebanyak 18 partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, untuk Pemilu 2024.
"Sebanyak 18 parpol tersebut mengajukan pendaftaran hingga Minggu (14/5), pukul 23.55 WIB, sedangkan parpol yang terakhir menyerahkan yakni Partai Gelora," kata Anggota KPU Jepara Muhammadun, Senin (15/5).
Muhammadun mengungkapkan Partai Gelora menjadi partai terakhir yang mendaftarkan bakal caleg DPRD karena pengajuannya secara manual belum lengkap.
Pengurus Partai Gelora Kabupaten Jepara kemudian mengajukan kembali perbaikan dokumen melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) dan setelah diverifikasi dokumen Partai Gelora dinyatakan lengkap dan diterima.
Sebelum Partai Gelora, sekitar pukul 23.10 WIB, ada Partai Garuda yang datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen pengajuan bakal caleg DPRD.
Dengan demikian sebanyak 18 parpol di Jepara telah mengajukan bakal caleg DPRD serta dinyatakan lengkap dan diterima.
Terkait jumlah bakal caleg dari 18 parpol tersebut, Muhammadun mengatakan KPU Jepara masih dalam proses penjumlahan.
Dari 18 parpol tersebut, sembilan parpol di antaranya merupakan partai parlemen, yakni PKS, PKB, PAN, Partai NasDem, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, dan Partai Gerindra.
Sebanyak 18 parpol di Jepara telah menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg DPRD di kabupaten tersebut kepada KPU Jepara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News