Ada Satu Partai yang Tak Mendaftarkan Caleg ke KPU Banyumas

Senin, 15 Mei 2023 – 12:10 WIB
Ada Satu Partai yang Tak Mendaftarkan Caleg ke KPU Banyumas - JPNN.com Jateng
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ilustrasi/Foto: JPNN.Com

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah, mencatat ada satu partai yang tak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan hingga batas akhir pendaftaran untuk DPRD Kabupaten Banyumas hanya satu parati yang tak mendaftarkan bacalegnya..

"Hingga hari Minggu (14/5), pukul 23.59 WIB yang merupakan batas akhir pendaftaran bacaleg, Partai Hanura ternyata tidak mendaftarkan bacalegnya," ujar Imam didampingi anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko di Purwokerto, Banyumas, Senin (15/5).

Dengan demikian, kata dia, Partai Hanura dinyatakan tidak mengajukan bacaleg untuk DPRD Kabupaten Banyumas.

Dia mengatakan pada Minggu (14/5), pukul 23.30 WIB, pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI terpantau adanya pengajuan tiga orang bacaleg DPRD Kabupaten Banyumas dari Partai Hanura.

"Kami telah mencoba menghubungi pengurus Partai Hanura, tetapi tidak ada respons sehingga tidak ada pengajuan berkas," jelasnya.

Imam mengatakan secara keseluruhan KPU Kabupaten Banyumas menerima pendaftaran sebanyak 762 orang bacaleg yang terdiri atas 450 orang laki-laki (59,06 persen) dan 312 orang perempuan (40,94 persen)

"Mereka berasal dari 17 parpol karena satu partai lainnya (Partai Hanura, red.) tidak mengajukan bacaleg. Rata-rata parpol mengajukan bacaleg dengan jumlah maksimal sebanyak 50 orang untuk enam daerah pemilihan," tegasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah, mencatat ada satu partai yang tak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News