KPU Menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jateng 2024
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024 di Semarang pada Sabtu (7/12).
"Kami merencanakan rekapitulasi dan penetapan selesai pada hari ini," kata Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono saat membuka rapat pleno.
Seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah, kata dia, telah menyelesaikan penghitungan serta penetapan hasil Pilkada 2024.
"Sudah lengkap. Terakhir kami menerima hasil penetapan rekapitulasi dari KPU Kota Semarang," katanya.
Handi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas kelancaran penyelenggaraan tahapan pilkada hingga pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
"Kami sampaikan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah hadir di TPS," tambahnya.
Dia berharap hasil apa pun dalam rekapitulasi dan penetapan ini bisa mencetak sejarah pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Jika tidak terdapat sengketa terhadap hasil perhitungan suara, kata dia, dapat lebih cepat diselesaikan.
KPU melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News