KPU Solo Menyelenggarakan Rekapitulasi Pilkada 2024, Ini Hasilnya

Kamis, 05 Desember 2024 – 00:00 WIB
KPU Solo Menyelenggarakan Rekapitulasi Pilkada 2024, Ini Hasilnya - JPNN.com Jateng
Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswarasaat diwawancarai di Hotel Solia Zigna Laweyan, Solo, Rabu (4/12/2023). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), melakukan rekapitulasi tingkat kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penetapan hasil Pilkada Solo 2024 akan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan surat tidak adanya sengketa.

Pelaksanaan rekapitulasi dilakasanakan di Hotel Solia Zigna, Kampung Batik Laweyan, Kota Solo, Jateng, pada Rabu (4/12).

Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara menjelaskan rekapitulasi untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.

Berdasarkan hasil rekapitulasi pasangan calon nomor urut 02 Respati Ardi-Astrid Widayani unggul dengan perolehan 185.970 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 01 Teguh Prakosa-Bambang Nugroho mendapatkan 121.471 suara.

Kemudian untuk jumlah suara sah 307.441 suara, lalu jumlah suara tidak sah 19.671 suara dengan jumlah total 327.112 suara.

"Untuk penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan nanti. Kami menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ada atau tidaknya sengketa," kata Yustinus Arya Artheswara saat ditemui setelah rekapitulasi.

Hasil rekapitulasi Pilgub Jateng 2024, paslon nomor urut 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi unggul dengan perolehan 161.008 suara. Lalu, paslon Pilgub Jateng nomor urut 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin mendapatkan 143.738 suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), melakukan rekapitulasi tingkat kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News