Sadewo-Lintarti Resmi Jadi Bupati & Wakil Bupati Banyumas Terpilih
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyumas terpilih periode 2024–2029.
Penetapan ini berdasarkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024, pasangan Sadewo-Lintarti meraih 540.554 suara atau 59,44 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah mengungkapkan penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 8 Tahun 2025.
"Selanjutnya, kami akan menyampaikan usulan pengesahan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Banyumas," ujarnya pada Kamis (9/1).
Rencana pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada 10 Februari 2025 kemungkinan diundur. Hal ini menyusul arahan Komisi II DPR RI agar pelantikan kepala daerah dilakukan serentak pada Maret 2025, setelah proses sengketa di Mahkamah Konstitusi selesai.
"Kami masih menunggu regulasi terbaru," tambah Rofingatun.
Dalam sambutannya, Sadewo Tri Lastiono menyampaikan rasa syukur atas proses pemilu yang berjalan aman dan lancar.
"Saya bersama Mbak Lintarti berkomitmen menjadi pemimpin untuk seluruh masyarakat Banyumas di 27 kecamatan, 301 desa, dan 30 kelurahan dengan penduduk lebih dari 1,8 juta jiwa," tegasnya.
KPU Kabupaten Banyumas menetapkan pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyumas periode 2024-2029.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News