18 Parpol di Jepara Ajukan Bacaleg DPRD, Paling Akhir Partai Gelora

Senin, 15 Mei 2023 – 14:12 WIB
18 Parpol di Jepara Ajukan Bacaleg DPRD, Paling Akhir Partai Gelora - JPNN.com Jateng
Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menerima berkas pendaftaran bakal caleg dari salah satu parpol di aula KPU Jepara, Jawa Tengah, Minggu (14/5/2023). (ANTARA/HO-KPU Jepara)

Kemudian terdapat lima partai peserta Pemilu 2019, yaitu PBB, Partai Hanura, PSI, Perindo, dan Partai Garuda; serta empat partai baru, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh dan Partai Ummat.

Verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftaran bakal caleg itu dilakukan pada 15 Mei-23 Juni 2023.

"Perbaikan diberi batas waktu 10 Juli-6 Agustus 2023, kemudian penyusunan daftar calon sementara pada 6 Agustus-23 September 2023, sedangkan daftar caleg tetap (DCT) dijadwalkan antara 24 September-4 November 2023," ujar Muhammadun.(antara/jpnn)

Sebanyak 18 parpol di Jepara telah menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg DPRD di kabupaten tersebut kepada KPU Jepara.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News