Dokumen Nelayan Kecil dan Tradisional Jateng Berpotensi Maladministrasi, Apa Artinya?

Senin, 06 Desember 2021 – 19:45 WIB
Dokumen Nelayan Kecil dan Tradisional Jateng Berpotensi Maladministrasi, Apa Artinya? - JPNN.com Jateng
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. Foto: Ombudsman RI Perwakilan Jateng/jpnn.

Kedua, layanan KSOP belum terintergrasi dengan baik sehingga terjadi penundaan berlarut dalam memberikan layanan pemohon atua pengguna layanan.

Ketiga, ketiadaan satu data atau integrasi data antara DKP dengan KSOP berpotensi maladministrasi dan mengakibatkan bantuan tidak tersalurkan.

Keempat, belum terintergrasinya pemenuhan persyarakat kelengkapan dokumen nelayan kecil dan tradisional antar instansi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Potensi maladministrasi lain, kata dia, masuk ke dalam kategori khusus dimana potensi maladministrasi ditemukan dalam penyelenggaran dan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Jawa Tengah.

Potensi itu di antaranya tidak tersedianya TPI di kota Semarang, tidak adanya fasilitas toilet yang bersih, adanya pungutan liar pada falitas toilet sebesar Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu, adanya pungutan liar atas jasa sewa keranjang ikan yang digunakan nelayanan untuk mengakut ikan dari TPI sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 15 ribu/keranjang ikan, dan belum terselenggaranya standar pelayanan publik seperti informasi yang jelas terkait tugas dan fungsi Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Farida meminta kepada para kepala daerah untuk segera melakukan perbaikan standar pelayanan publik di sektor nelayan dan pelabuhan.

“Hambatan itu ada di tingkat regulasi dan kewenangan. Mohon agar kewenangan pusat dan daerah untuk segera disinkronkan,” ucap Farida.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Belinda mengatakan bahwa, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan waktu selama 30 hari kepada 3 dinas terkait untuk segera melaksanakan saran perbaikan sejak diterimanya laporan hasil analisis ini.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menemukan 9 potensi maladministrasi dalam Tata Kelola Kelengkapan Dokumen Nelayan Kecil dan Tradisional di Jawa Tengah
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News