Sistem Meritokrasi Jateng Ungguli Jatim, Jabar, dan DKI Jakarta

Selasa, 07 Desember 2021 – 15:30 WIB
Sistem Meritokrasi Jateng Ungguli Jatim, Jabar, dan DKI Jakarta - JPNN.com Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewakili Pemprov Jateng menerima Anugerah Meritokrasi 2021, di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12). Foto: Humas Pemprov Jateng/jpnn.

Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.

Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

Agus menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini. Yakni Perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik,” kata Agus.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang hadir secara virtual berharap penghargaan ini mendorong akselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

“Tingkatkan kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinammika perubahan di tingkat nasional maupun global,” kata Ma’ruf. (mar4/jpnn)

Penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang di dalamnya juga terkait Sistem Merit membawa jateng terima Anugerah Meritokrasi tahun 2021.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News