Sistem Meritokrasi Jateng Ungguli Jatim, Jabar, dan DKI Jakarta

Selasa, 07 Desember 2021 – 15:30 WIB
Sistem Meritokrasi Jateng Ungguli Jatim, Jabar, dan DKI Jakarta - JPNN.com Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewakili Pemprov Jateng menerima Anugerah Meritokrasi 2021, di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12). Foto: Humas Pemprov Jateng/jpnn.

Ganjar mengatakan, penghargaan ini harapannya memicu lagi Pemprov dan pemerintah di daerah untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik. Ganjar berharap tidak lagi ada intervensi politik muncul dengan cerita balas jasa.

“Kasih kesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan). Tidak lagi memikirkan soal like and dislike, merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa,” tegas Ganjar.

Ganjar mengatakan, intervensi yang bisa dilakukan kepala daerah dalam hal ini harus mengutamakan faktor seperti integritas dan kompetensi dari ASN itu sendiri.

“Maka meritokrasi sistem yang kemudian KASN sampaikan menurut saya baik. Tinggal KASN menjadi wasit yang baik dan konsultan yang baik. Agar komunikasinya bisa berjalan,” tandasnya.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan Anugerah Meritokrasi ini bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit.

Pihaknya berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASN-nya dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” kata Agus dalam sambutannya.

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang di dalamnya juga terkait Sistem Merit membawa jateng terima Anugerah Meritokrasi tahun 2021.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News