Mantap, Mobil Listrik Akan Jadi Kendaraan Dinas Pemprov Jateng
![Mantap, Mobil Listrik Akan Jadi Kendaraan Dinas Pemprov Jateng - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/12/28/salah-satu-contoh-mobil-listrik-sedang-terparkir-di-halaman-n20m.jpg)
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berencana menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Rencananya, Pemprov Jateng bakal memulai pengadaan mobil tersebut pada 2022 mendatang.
Selain itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko menyebut penggunaan mobil listrik adalah perintah negara.
Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Tujuan dari itu, kata dia, adalah untuk mengembangkan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
"Yang penting kami contohkan dulu sampai suplly chainnya ketemu," katanya setelah meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Surakarta, Selasa (28/12) pagi.
Menurutnya, jika masyarakat sudah tahu manfaatnya mereka akan berbondong-bondong menggunakan kendaraan listrik. Meskipun dia tahu harga mobil listrik sedikit lebih mahal.
"Karena jumlah populasi makin banyak, harganya nanti pasti turun," papar Sujarwanto.
Pemprov Jateng berencana menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Pemprov bakal memulai pengadaan mobil tersebut pada 2022 mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News