Pemprov Jateng Siapkan Solusi untuk Buruh Sritex jika PHK Terjadi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersiap membantu ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo jika kurator dalam proses kepailitan perusahaan tersebut memutuskan untuk menyelesaikan utang dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami sudah tiga kali bertemu dengan kurator. Ada dua opsi yang dipertimbangkan, yaitu melanjutkan operasional atau menghentikan aktivitas perusahaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Azis di Semarang, Kamis (16/1).
Menurut data Disnakertrans, jumlah karyawan PT Sritex di Sukoharjo mencapai sekitar 9.600 orang.
Selain itu, terdapat ribuan pekerja di tiga anak perusahaan Sritex yang turut dinyatakan pailit, yaitu PT Bitratex (1.317 karyawan), PT Sinar Pantja Djaja (46 karyawan), dan PT Primayudha (968 karyawan).
"Di PT Bitratex, mayoritas buruh sudah mengajukan permintaan PHK, sementara di Sinar Pantja Djaja masih ada sekitar 300 buruh yang belum menerima pesangon," kata Ahmad Azis.
Pemprov Jateng berkomitmen untuk memastikan buruh yang terkena PHK dapat segera mendapatkan pekerjaan baru.
Ahmad Azis mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan di Sukoharjo, seperti pabrik rokok dan sepatu, yang masih membutuhkan tenaga kerja.
"Kami akan membantu memfasilitasi akses ke perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk kemungkinan mempermudah persyaratan, seperti batas usia pekerja yang diperlukan," tambahnya.
Pemprov Jateng bersiap membantu ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) jika PHK terjadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News