Biaya Pemakaman Gratis di Semarang Diperpanjang hingga Juni di 14 TPU

Sabtu, 22 Januari 2022 – 11:00 WIB
Biaya Pemakaman Gratis di Semarang Diperpanjang hingga Juni di 14 TPU - JPNN.com Jateng
MMT pemberitahuan kepada masyarakat bahwa biaya pemakaman gratis di salah satu TPU di Kota Semarang. FOTO: Humas Pemkot Semarang

"Kalau ada biaya patok atau batu nisan itu tidak termasuk, itu biaya dari ahli waris. Perpanjangan pesan tempat juga masih dikenai biaya, tetapi sejak 2019 saya jadi kepala, saya sudah stop pemesanan tempat pemakaman," terangnya. 

Dia menegaskan, pemakaman gratis hanya berlaku di TPU yang dikelola Pemkot Semarang. 

Menurutnya, hal ini harus dia ditekankan mengingat adanya beberapa laporan terkait biaya pemakaman, tetapi setelah ditelusuri ternyata bukan di TPU milik Pemkot. 

Dia mencatat, ada sekitar 500 TPU di Kota Semarang, tetapi yang dikelola pemkot hanya 14 TPU saja. 

"Kalau ada laporan TPU yang dikelola Pemkot menarik biaya, orang yang meminta biaya gali dan sebagainya akan saya kasih sanksi. Kami harus bertindak tegas," ujarnya. 

Ali mengaku sudah mengumpulkan seluruh koordinator TPU terkait kebijakan ini. Dia meminta seluruh petugas yang bekerja di TPU Pemkot tidak memungut biaya pemakaman.

"Apalagi, Pak Wali (Hendrar Prihadi) seringkali sudah menyampaikan bahwa biaya melahirkan hingga meninggal di Kota Lunpia ini gratis," jelasnya. (mar4/jpnn)

Pemkot Semarang perpanjang pemakaman gratis di wilayah setempat. Perda revisi baru dibuat.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News