Bukan Karena Klaster Sekolah, Ini Alasan Gibran Pertimbangkan PTM 50 Persen
jateng.jpnn.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming akhirnya mempertimbangkan ulang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan siaran pers nomor 40/sipers/A6/II/2022, Kamis (03/02) siang.
Gibran yang sebelum kekeh untuk menerapkan PTM 100 persen di Kota Solo, akhirnya goyah juga.
"Tak pelajari dulu, kalau keputusannya seperti itu ya kami ikutlah, tidak apa-apa," ungkap dia.
Dalam siaran pers tersebut, Kemendikbudristek menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyetujui usulan penerapan PTM 50 persen untuk wilayah dengan status PPKM Level 2 yang dimulai pada 3 Februari 2022.
Meskipun demikian, penerapan kebijakan tersebut masih mengacu pada SKB 4 Menteri yang memberikan kesempatan bagi daerah dengan status PPKM level 2 untuk menerapkan kebijakan PTM 100 Persen.
"Segera, segera, segera, kan instruksinya sudah keluar," kata Gibran saat ditanya kapan akan menerapkan PTM 50 persen di Solo.
Ia menilai perlu melakukan sejumlah penyesuaian agar arahan itu bisa diterapkan di Solo. Putra Sulung Presiden Jokowi itu perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta.
"Nanti sama Disdik ya. Butuh penyesuaian berapa lama? Ya segera, kan instruksinya sudah keluar," tegasnya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming akhirnya mempertimbangkan ulang pelaksanaan PTM 50 persen. Klaster sekolah bukan menjadi alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News