Sanksi WADA Dicabut, NPCI Menatap ASEAN Para Games 2022 di Solo dengan Keyakinan
jateng.jpnn.com, SOLO - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) secara resmi mengumumkan pencabutan sanksi terhadap Indonesia. Pengumuman resmi itu diumumkan di laman resmi WADA Kamis, (3/2) kemarin.
Sebelumnya, WADA memberikan sanksi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena dinilai tidak menerapkan tes pengujian doping yang efektif.
National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olah raga dan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.
“Kami berterima kasih kepada Kemenpora dan tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang telah berjuang untuk membebaskan Indonesia dari sanksi WADA,” ucap Ketua NPCI Senny Marbun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2) malam.
Menurutnya, pencabutan sanksi tersebut berdampak baik menjelang bergulirnya ASEAN Para Games (APG) 2022 di Solo, Jawa Tengah, Juli 2022 mendatang.
“Dengan adanya pembebasan sanksi WADA ini maka NPCI bisa lebih fokus untuk mempersiapkan atlet menuju event internasional dan persiapan menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022,” jelas Senny.
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal NPCI Rima Ferdianto menambahkan pencabutan sanksi dari WADA sangat berpengaruh bagi status Indonesia sebagai tuan rumah APG 2022.
“Selama periode berlakunya sanksi WADA, status Indonesia masih sebagai Conditional Host, maka dengan adanya pembebasan sanksi WADA tersebut, statusnya berubah menjadi Official Host atau tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022,” jelas Rima.
Kabar baik jelang ASEAN Para Games 2022 di Solo. Sanki WADA untuk Indonesia telah dicabut. Optimisme atlet muncul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News