Peringatan Gibran Kepada ASN Selama Libur Nataru, Cermati Jika Tak Ingin Kena Sanksi

Jumat, 17 Desember 2021 – 10:39 WIB
Peringatan Gibran Kepada ASN Selama Libur Nataru, Cermati Jika Tak Ingin Kena Sanksi - JPNN.com Jateng
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita

jateng.jpnn.com, SURAKARTA - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tetap melarang aparatur sipil negara (ASN) cuti meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 batal diterapkan pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"'Tidak usah libur, pekerjaannya banyak," katanya, Kamis (16/12).

Ia menegaskan selama periode tersebut tidak ada libur di luar perayaan Natal dan libur tahun baru.

"'Tidak ada libur kok," katanya.

Gibran memperingatkan jika nanti ada ASN yang nekat mengambil cuti atau membolos maka akan ada sanksi yang diberikan indisipliner.

"Ada sanksinya," katanya.

Sementara itu, meski tidak libur ia tetap berencana untuk mengandangkan mobil dinas ASN agar tidak digunakan untuk libur Natal dan tahun baru.

Ia juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat mobil plat merah beroperasi di luar kota.

Gibran sama sekali tak memberikan toleransi kepada ASN saat selama Natal dan Tahun Baru. Sanksi Indisipliner disiapkan.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News