7 Tahun Menunggu, DR. Aton Rustandri Ceritakan Proses Panjang Gamelan Diakui UNESCO

Jumat, 17 Desember 2021 – 00:04 WIB
7 Tahun Menunggu, DR. Aton Rustandri Ceritakan Proses Panjang Gamelan Diakui UNESCO - JPNN.com Jateng
Arsip - Kelompok gamelan tampil pada acara Pembukaan Internasional Gamelan Festival (IGF) 2018 di Citywalk Jl. Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/8/2018). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.

jateng.jpnn.com, SURAKARTA - Badan Khusus PBB melalui Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda/WBTB UNESCO menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), Rabu (15/12),

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris, gamelan menjadi WBTB Indonesia ke 12 yang berhasil tercatat dalam WBTB UNESCO.

Sebelumnya, Indonesia telah berhasil mencatatkan Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2019).

Menurut Ketua Tim Penyusun Draf Pengajuan asal Surakarta DR. Aton Rustandri Mulyana, proses pengusulan gamelan menjadi WBTB UNESCO dilakukan pada tahun 2014.

Saat itu, ada keinginan dari Alm. Prof. Rahayu Supanggah agar gamelan bisa dicatat dunia, seperti Batik, Wayang, dan Keris.

“Kami mengusulkan Gamelan Surakarta dan Yogyakarta karena itu yang paling relatif bisa kami lakukan meskipun gamelan sebenarnya tersebar di penjuru Nusantara,” jelasnya saat diwawancarai JPNN.com di kantin Institut Seni Indonesia Surakarta, Kamis (16/12).

Aton menuturkan, dalam menyusun draf pengajuan tersebut tim memasukkan data historis, etimologi, data fisik (perinci instrumen), data musikal, data sosial, nilai-nilai dan budaya pada gamelan.

Selain itu, ada proses pewarisan, pengembangan gamelan, rencana aksi pascaditetapkan WBTB, dan video berdurasi 10 menit.

Ketua Tim Penyusun Draf Pengajuan DR. Aton Rustandri Mulyana menceritakan dari awal proses pengajuan gamelan bisa diakui sebagai WBTB UNESCO.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News