Tradisi Peninggalan Sunan Muria di Kudus Ini Diusulkan Sebagai Warian Budaya Tak Benda

Rabu, 24 Januari 2024 – 22:30 WIB
Tradisi Peninggalan Sunan Muria di Kudus Ini Diusulkan Sebagai Warian Budaya Tak Benda - JPNN.com Jateng
Tradisi Guyang Cekathak yang merupakan tradisi membasuh cekathak atau pelana kuda peninggalan Sunan Muria yang ada di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. (ANTARA/HO.)

jateng.jpnn.com, KUDUS - Tradisi Guyang Cekathak yang merupakan tradisi peninggalan Sunan Muria di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Perlu diketahui, Guyang Cekhatak merupakan tradisi membasuh cekathak atau pelana kuda.

Tradisi turun temurun ini, biasanya digelar saat puncak musim kemarau atau pada Jumat wage sebagai bentuk rasa syukur dan ikhtiar agar diturunkan hujan.

"Usulan tersebut sudah kami ajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada akhir Desember 2023," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah, Rabu (24/1).

Dia mengatakan pengajuan WBTB ini merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan PP nomor 87 tahun 2021.

Untuk bisa diusulkan sebagai WBTB, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya, tradisi atau budaya tersebut sudah berusia minimal 50 tahun atau dua generasi.

"Kemudian tradisi dan budaya tersebut juga harus berjalan rutin setiap tahunnya," katanya.

Selain itu, berjalannya tradisi atau budaya yang diajukan WBTB ini juga harus dinaungi oleh lembaga, organisasi ataupun komunitas.

"Kami juga sudah menyertakan dokumentasi foto, video, deskripsi hingga data nara sumber di tradisi Guyang Cekathak dalam pengusulannya," ujarnya.

Pemkab Kudus mengusulkan tradisi peninggalan Sunan Muria ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News