Warga Kudus Berbondong-bondong Jadi Pengusaha, Angkanya Meningkat Tinggi

Jumat, 19 Januari 2024 – 13:47 WIB
Warga Kudus Berbondong-bondong Jadi Pengusaha, Angkanya Meningkat Tinggi - JPNN.com Jateng
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jateng.jpnn.com, KUDUS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat selama 2023 menerbitkan 9.135 nomor induk berusaha (NIB) untuk berusaha melalui online single submission risk-bades approach atau OSS RBA.

"NIB merupakan merupakan bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Harso Widodo, Jumat (19/1).

Dia mencatat pengurusan NIB terbanyak terjadi pada Desember 2023 mencapai 1.937 NIB yang diterbitkan, sedangkan bulan sebelumnya hanya 479 NIB.

Jika dibandingkan permohonan NIB pada 2022, pengajuan NIB selama 2023 mengalami lonjakan signifikan karena kenaikannya mencapai 215,11 persen, dibandingkan 2022.

"Selama 2022 NIB yang diterbitkan hanya 2.899 NIB, sedangkan pada 2023 mencapai 9.135 NIB," ujarnya.

Permohonan NIB terbanyak, NIB pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang mencapai 9.114 NIB, sedangkan non-UMK hanya 21 permohonan.

Kondisi serupa juga terjadi pada 2022, permohonan NIB didominasi pelaku UMK yang mencapai 2.876 permohonan, sedangkan non-UMK mencapai 23 permohonan.

Sementara berdasarkan jenis usahanya, maka pada 2023 didominasi industri produk makanan lainnya yang mencapai 1.100 permohonan, sedangkan lainnya mulai dari industri produk roti dan kue, industri kerupuk, kripik, peyek dan sejenisnya, perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, serta industri kue basah.

Warga Kudus berbondong-bondong jadi pengusaha. Angka meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News