Gibran Klaim Pelaporan ke KPK Tak Bakal Goyahkan Elektabilitasnya
Selasa, 18 Januari 2022 – 06:00 WIB
Sebelumnya, Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1), terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (antara/jpnn)
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengeklaim pelaporan dirinya ke KPK tak bakal mengganggu elaktabilitasnya sebagai kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News