Puluhan Pedagang Pasar Mebel Gilingan Wadul ke DPRD Kota Solo, Minta Pembagunan IKM Dibatalkan
Berdasarkan keterangan Sutarmi, para pedagang tidak mendapat sosialisasi sedikitpun dari dinas terkait.
"Kok DED-nya muluk-muluk, kami belum tahu IKM itu apa," terang dia.
Sutarmi menambahkan, selain digunakan sebagai tempat berjualan Pasar Mebel Gilingan juga tercatat sebagai kawasan pemukiman RT 4/RW 18 Bibis Kulon, Gilingan, Banjarsari, Surakarta.
"Kalau dijadikan IKM kami mau ke mana Pak," katanya.
Menanggapi aduan pedagang, Ketua Komisi III DPRD Kota Solo Honda Hendarto mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh pedagang akan dikoordinasikan dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota.
Dirinya pun yakin akan ada solusi terbaik ke depan asal ada komunikasi intens dari pihak pemerintah dengan para pedagang
"Kami akan sampaikan kepada pimpinan secara tertulis dan semoga bisa menindaklanjuti untuk bertemu dengan Wali Kota," ujarnya. (mcr21/jpnn)
Rencana pembangunan IKM di Pasar Mebel Gilingan terus mendapatkan tentangan dari puluhan pedagang. Kali mereka minta DPRD Kota Solo desak Pemkot.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News