Nama Jalan Diubah, Pasutri di Kebumen Ini Somasi Bupati

Senin, 24 Januari 2022 – 13:40 WIB
Nama Jalan Diubah, Pasutri di Kebumen Ini Somasi Bupati - JPNN.com Jateng
Teguh Purnomo dari tim advokat Gebrak. ANTARA/HO - dokumen pribadi

jateng.jpnn.com, KEBUMEN - Pasangan suami istri (Pasutri) Achmad Marzoeki dan Yuniati Zainul Khasanah warga Kebumen, Jawa tengah, melalui kuasa hukumnya tim advokat Gerakan Bongkar Arogansi Kekuasaan (Gebrak) menyampaikan somasi kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto terkait perubahan nama jalan.

Tim advokat Gebrak Teguh Purnomo dan Suramin menyampaikan dalam somasi itu antara lain disebutkan Bupati Kebumen membuat gebrakan baru yang kontroversial, tidak populer, dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Padahal masa pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat terbatas mobilitasnya, kondisi perekonomian yang sulit masih belum pulih, tetapi kebutuhan biaya kesehatan meningkat.

"Setelah Bupati Kebumen menetapkan jalur searah di dalam kota Kabupaten Kebumen, kemudian mengubah nama sejumlah jalan di pusat kota Kebumen yang sebelumnya sudah ada namanya," kata Teguh, Senin (24/1). 

Dalam somasi tersebut, juga menyebutkan bahwa Pemkab Kebumen telah melakukan peresmian dan pengumuman pemberian nama baru untuk sejumlah ruas jalan dan dengan mencabut papan nama yang lama dan memasang papan yang baru.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Pendopo Kabumian (Pendopo Bupati) seusai renovasi. Pada kesempatan itu, hadir Wakil Bupati Hj. Ristawati Purwaningsih, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Ketua DPRD Sarimun, Kajari Fajar Sukristyawan, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, dan sejumlah pejabat lain pada 17 Desember 2021," katanya.

Perubahan tersebut disadari atau tidak oleh Bupati Kebumen, faktanya telah menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat Kebumen.

"Pada Senin, 27 Desember 2021 puluhan warga Kebumen mendatangi DPRD Kabupaten Kebumen memprotes kebijakan Pemkab Kebumen terkait perubahan nama jalan yang baru saja dilakukan," katanya.

Pasangan suami istri (Pasutri) di Kebumen melayangkan somasi kepada Bupati Arif Sugiyanto. Begini duduk perkaranya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News