44 Ribu ODGJ di Jateng Masuk DPT, KPU: Didampingi Petugas Saat Nyoblos
Rabu, 20 Desember 2023 – 20:02 WIB
Secara rinci, puluhan ribu ODGJ itu tidak semuanya bisa memberikan haknya dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Handi menyampaikan, ODGJ yang tidak mampu mengenali dirinya sendiri atau kategori berat, tak dapat menggunakan haknya.
"Jadi bukan kemudian itu ODGJ yang tidak bisa mengenali dirinya sendiri, bahkan tidak paham Pemilu, kami paksa (memilih, red)," katanya. (mcr5/jpnn)
KPU Jateng menetapkan sebanyak 44 ribu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) masuk dalam daftar pemilh tetap (DPT)
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News