Kades Manjung Wonogiri Didakwa Korupsi, TPR Endus Aroma Kriminalisasi

Rabu, 27 Desember 2023 – 22:25 WIB
Kades Manjung Wonogiri Didakwa Korupsi, TPR Endus Aroma Kriminalisasi - JPNN.com Jateng
Ilustrasi persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami meminta, proses sidang tersebut benar-benar berjalan secara adil berdasarkan asas ketidakberpihakan, tidak diskriminatif, tidak menyalahgunakan wewenang, dan tidak mewakili kepentingan politik tertentu," ujarnya.

"Untuk segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi, ada satu kata, lawan!" ujarnya menambahkan.

Perlu diketahui, pada pekan lalu, ratusan advokat telah mendeklarasikan diri sebagai Tim Pembela Rakyat (TPR), di Cikini, Jakarta Pusat.

Tujuan pembentukan TPR yaitu untuk memberikan dukungan hukum, moral dan psikologis kepada rakyat yang mengalami berbagai intervensi, intimidasi, dan/atau ancaman dalam proses Pilpres 2024, sekaligus demi menjaga demokrasi Indonesia agar tetap tegak dan sehat. (JPNN)

Advokat Tim Pembela Rakyat (TPR) menduga kuat ada kriminalisasi dalam kasus korupsi yang menjerat kades Manjung Wonogiri.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News