DPC PDIP Boyolali Siap Beri Pendampingan Korban Penganiayaan Oknum TNI
jateng.jpnn.com, BOYOLALI - DPC PDIP Boyolali menyebut bahwa tindak penganiayaan yang dilakukan oknum TNI di Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Sabtu (30/12), adalah tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta janjikan pendampingan untuk korban hingga tuntas.
Seperti diketahui bahwa pada, Minggu (31/12), pihak keluarga korban secara tegas telah menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Pihak keluarga korban bahkan telah mengembalikan bingkisan yang dikirim pihak Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali pascakejadian.
"Dari pihak keluarga kami tidak mau menerima bingkisan dari TNI. Pihak keluarga penginnya proses hukum sampai tuntas," kata perwakilan pihak keluarga korban Dwiratno di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, Minggu (31/12).
Selain itu, pihak keluarga juga menolak adanya bantuan biaya perawatan yang sudah ditawarkan oleh pihak TNI.
"Dari keluarga sendiri, ditanggung pun tidak mau. Sudah (ditawarkan) tapi tidak mau," kata Dwiratno.
Diwawancarai terpisah, Susetya menuturkan pihaknya akan membackup dan memfasilitasi keluarga korban selama kasus penganiayaan tersebut masih bergulir.
Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta janjikan pendampingan untuk korban hingga tuntas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News