Berantas Knalpot Brong, Polda Jateng Perketat Izin Kampanye Pemilu 2024

Minggu, 14 Januari 2024 – 17:20 WIB
Berantas Knalpot Brong, Polda Jateng Perketat Izin Kampanye Pemilu 2024 - JPNN.com Jateng
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan dalam deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. FOTO: Humas Polda Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berkomitmen memberantas knalpot brong. Komitmen itu dilakukan untuk menjaga situasi damai tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan komitmen lewat deklarasi ini diikuti 11.451 peserta dari instansi dan seluruh elemen masyarakat.

"Kami ingin mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif menuju Pemilu 2024 khususnya terkait dengan penertiban kenalpot brong," katanya, seusai deklarasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Minggu (14/1).

Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/ Diponegoro, Kejaksaan Tinggi Provinsi Jateng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng terlibat dalam deklarasi ini.

Termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, Jasa Raharja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, komunitas otomotif se-Jateng, serta ketiga tim sukses capres-cawapres dan partai politik peserta Pemilu 2024.

"Pomdam juga sudah melaksanakan penertiban di internal TNI, kemudian Propam juga melakukan penertiban di internal Polri artinya seluruh elemen bergerak bersama-sama," katanya.

Kombes Sonny menyebut langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

"Kami bergerak dari hulu hingga hilir, tidak hanya pada penertiban, penindakan, tetapi preemtif, preventif kami kedepankan. Harapannya upaya represif sebagai upaya terakhir," katanya.

Polda Jateng berkomitmen memberantas knalpot brong untuk menjaga situasi damai tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News