Satu Napi Teroris Bebas Murni dari Lapas Semarang

Rabu, 17 Januari 2024 – 15:50 WIB
Satu Napi Teroris Bebas Murni dari Lapas Semarang - JPNN.com Jateng
Salah satu narapidana kasus terorisme bernama Arisal Nano Supriyatno (tiga dari kanan) telah bebas murni atau habis masa pidananya dari Lapas Kelas I Semarang pada Rabu (17/1). Foto: Lapas Semarang

Napi teroris yang telah melaksanakan ikrar dapat memperoleh haknya kembali. Salah satunya adalah hak integrasi.

Namun, sebelum proses integrasinya habis, masa hukuman Arisal ternyata telah habis terlebih dahulu.

"Berdasarkan surat lepas nomor: W.13.PAS.1-PK.05.12-96 tanggal 14 Januari, kami bebaskan satu orang napiter dari Lapas Semarang dengan kategori bebas murni." ungkapnya.

Pada pukul 06.00 WIB, Arisal dibawa ke ruang registrasi untuk dilakukan pengecekan berkas administrasi.

Selanjutnya Arisal dibawa menuju Penjaga Pintu Utama (P2U) untuk digeledah dan dicek kembali kelengkapan berkasnya.

Kemudian sekitar pukul 06.20, didampingi BNPT, Densus 88 AT dan anggota Polrestabes Semarang, Arisal keluar (bebas) dari Lapas Semarang. (JPNN)

Salah satu narapidana kasus terorisme bernama Arisal Nano Supriyatno telah bebas murni atau habis masa pidananya dari Lapas Kelas I Semarang pada Rabu (17/1).

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News