Pedagang Daging Anjing di Solo Ajukan Audiensi dengan Pemerintah
Dia menyebut jumlah pedagang daging anjing di Kota Solo saat ini kisaran 30 orang dengan kebutuhan 1-4 ekor per hari.
"Kalau di Solo Raya jumlah pedagang lebih banyak lagi, 100 ada," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta tengah menyusun draf surat edaran (SE) terkait dengan perdagangan daging anjing yang hingga saat ini masih terdapat di beberapa lokasi di daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan beberapa hal yang dicantumkan dalam draf, salah satunya imbauan untuk perlindungan konsumen terhadap bahaya mengonsumsi makanan nonpangan.
"Namun ini masih perlu pembahasan selanjutnya. Ini dalam proses yang secara paralel terus bahas. Kami belum bisa tahu kapan selesai," katanya.
Dia mengatakan penyusunan SE tersebut karena ada edaran dari SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
"Ini sebagai dasar kami untuk menindaklanjuti," katanya.
Dia mengatakan pada SE dari provinsi juga tercantum tentang penjualan dan konsumsi daging anjing, di antaranya untuk tidak menjual dan tidak mengonsumsi daging anjing.
Ketua Paguyuban Pedagang Daging Anjing Solo Agus Triyono mengatakan pihaknya mengajukan audiensi dengan pemerintah untuk membahas kelanjutan usaha mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News