Jokowi Resmikan Jalan di Jateng, Warga di 2 Kabupaten Pasti Senang

Rabu, 24 Januari 2024 – 07:58 WIB
Jokowi Resmikan Jalan di Jateng, Warga di 2 Kabupaten Pasti Senang - JPNN.com Jateng
Presiden Jokowi meresmikan Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (23/1). FOTO: Humas Pemprov Jateng.

jateng.jpnn.com, BLORA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Selasa (23/1).

Peresmian IJD kali ini dilakukan di ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Grobogan dengan Kabupaten Blora. Jalan tersebut juga sebagai jalur alternatif tengah di antara jalan pantai utara (Pantura) dan jalan pantai selatan (Pansela).

Selain ruas jalan tersebut, Jokowi juga meresmikan ruas Jalan Wulung-Klatak, dan Jalan Randublatung-Getas Kabupaten Blora.

Jokowi mengatakan, pada 2023 anggaran Inpres Jalan Daerah untuk beberapa  provinsi sebesar Rp 14,6 triliun. Anggaran untuk Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1,36 triliun untuk 40 ruas jalan sepanjang 298,8 kilometer di berbagai daerah.

"Khusus Blora Rp 257 miliar. Meliputi ruas jalan antara Purwodadi sampai ke Blora, ruas Jalan Wulung-Klatak, dan ruas Jalan Randublatung-Getas. Tadi saya sudah melihat sendiri dan jalannya sangat mulus," katanya.

Dia menjelaskan, sudah bertahun-tahun Jalan Solo-Purwodadi-Blora selalu bergelombang karena tanahnya dinamis. Pembangunan jalan IJD ini diharapkan bisa lebih awet karena menggunakan rigid beton.

"Tidak diaspal, tetapi beton, meskipun harganya lebih mahal, tetapi kami pilih beton karena lebih awet dan panjang umurnya," kata Jokowi.

Jokowi Kembali Resmikan Inpres Jalan Daerah di Jateng. Jalan ini paling dinanatikan warga di dua daerah.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News